Kesepahaman antara DPR dan pemerintah dalam pengadaan F-16 masih terus mencari titik temu dari segi teknologi dan pembiayaan. Komisi I DPR, sebagai mitra pemerintah dalam bidang pertahanan dan keamanan nasional, memberikan beberapa persyaratan dan skema pembiayaan. Seperti apa? Berikut saya paparkan polemik sekitar ini.
DPR dan pemerintah telah sepakat bahwa pengadaan F-16 penting bagi TNI untuk meningkatkan performa dan kewibawaan TNI di lingkungan regional. Tertuang dalam rencana pembelian di tahun 2011, telah disepakati alokasi dana untuk pembelian 6 unit F16 baru untuk block 52+, senilai lebih kurang us$ 430juta. Alokasi pembelian armament (senjata) dipersiapkan secara terpisah.
Dalam perkembangannya timbul opsi lain. Hasil komunikasi antara TNI AU dan pemerintah Amerika, secara Goverment to Goverment, pemerintah Amerika menawarkan program hibah F-16 kepada pihak Indonesia. Program hibah ini disampaikan juga oleh Presiden Barrack Obama dalam kunjungan singkatnya ke Indonesia pada 9 November 2010 yang lalu. Hibah F-16 ini telah mendapat persetujuan dari Kongres Amerika, dengan komposisi sbb : maksimal 28 unit F-16 block 25, 2 unit F-16 block 15, dan 28 engine utk F-16 block 25, dengan kondisi “as is where is” (seperti itu, di lokasi itu) alias apa adanya untuk pesawat F-16 yang diparkir di Arizona.
Di Arizona, terdapat sebuah padang luas, tempat dimana Amerika memarkir pesawat-pesawat tempur, baik yang masih digunakan maupun yang tidak digunakan lagi oleh militer Amerika. Padang Arizona memiliki kelembaban yang rendah, sehingga pesawat yang diparkir di sana tidak mengalami korosi/kerusakan akibat humiditas. Kongres Amerika telah memberikan izin 28 unit F-16 untuk Indonesia, sementara Indonesia hanya butuh 24, jadi sudah terdapat titik terang. F-16 yang dimaksud kondisi nya terpakai 4000jam sd 6000jam, sehingga harus dilakukan program Falcon Star agar dapat digunakan hingga 8000jam terbang. Menurut KSAU, rata-rata pesawat akan digunakan 10-20jam/bulan, sehingga pesawat bekas tersebut dapat digunakan selama 12 – 15 tahun.
Karena “as is where is”, berarti delegasi Indonesia harus berangkat ke Arizona akan memilih 24 unit pesawat yang terbaik dari ratusan F-16 yang terdapat di sana.
Dalam penjelasan yang disampaikan menteri pertahanan kepada komisi 1, lebih lanjut ditengarai bahwa pemerintah Amerika ternyata tidak memberikan hibah “begitu saja”. There no ain’t such thing as a free lunch, tidak ada makan siang yang gratis. Mereka menawarkan konsep hibah plus upgrade.
Terjadi Dispute. Proposal yang disampaikan menteri pertahanan, diperlukan biaya sekitar us$ 450 juta – 600 juta untuk proses hibah (termasuk upgrade 24 pesawat) tersebut. Pada kesempatan yang berbeda, terjadi penjelasan Panglima TNI dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I, ada dua catatan terhadap proses hibah dan upgrade ini. Pertama, pesawat setelah diambil dari Arizona, kemudian akan diupgrade ke block 32. Hasil upgrade bisa selesai dan dikirim ke Indonesia, paling cepat pada tahun 2014 sebanyak 4 (empat) unit, setelah itu disusul dengan pengiriman lainnya. Kedua, biaya hibah dan upgrade 450 juta US dollar harus dibayar pemerintah Indonesia di awal, tunai.
Atas persyaratan tersebut, maka terjadilah perdebatan panjang di ruang rapat Komisi I antara anggota Komisi I DPR RI dengan Pihak Kemenhan.
Beberapa pemikiran yang dimunculkan oleh anggota Komisi I antara lain:
Pertama; kalau waktu delivery nya lama, kenapa harus beli bekas. Kalau beli baru, kita butuh waktu sekitar 36 bulan (sekitar 3 tahun) untuk mendapatkan 6 unit saja dengan daya tahan atau pemakaian jauh lebih lama (up to 8000jam pemakaian). Resiko membeli bekas, dari segi teknologi sudah pasti ketinggalan, walau memang harus diakui dari segi jumlah pesawat lebih banyak dengan jumlah uang yang sama.
Kedua; bila membeli bekas dan kemudian akan melakukan upgrade, maka Komisi I secara bulat mempunyai pemikiran, “bagaimana jika 24 unit pesawat F-16 tersebut diupgrade ke teknologi terbaru saja?”. Berdasarkan penjelasan Kemhan dan TNI AU, block 25 dan bloc 52 memiliki 2 perbedaan mendasar yaitu Perbedaan Sistem Avionik (block 32 menggunakan teknologi Commercial Fire Control Computer – CFCC, block 52 menggunakan teknologi Modular Mission Computer – MMC), Perbedaan Engine (engine block 52 berukuran lebih besar), dan Perbedaan Airframe (mengakomodasi mesin block 52 yang lebih besar, dan penambahan ruang angkut bahan bakar). Pilihannya adalah 24 F-16 block 25 tersebut diganti sistem avionik nya (termasuk mengganti cockpit) menjadi sistem avionic block 52 (sistem persenjataan menyesuaikan), sementara airframe dan engine tetap.
Sisi Teknologi
Konsep Hybrid (perkawinan), yaitu F-16 block 25, dengan kekuatan mesin tetap block 25, tapi avionik serta senjatanya di upgrade ke block 52. Keunggulan terdapat di avionic block 52, yang lebih canggih dari avionic block 25 dan block 32. Catatan : Proposal Kemhan mengusulkan agar upgrade avionic dilakukan menjadi block 32.
Pertimbangan yang mengemuka : karena Indonesia negara kepulauan, maka tidak membutuhkan mesin dengan jangkauannya lebih jauh. Untuk menjangkau Malaysia, misalnya, bisa dari kepulauan Riau, atau Pontianak untuk menjangkau wilayah Malaysia yang dekat Kalimantan. Begitu juga, untuk menjangkau Timor Leste bisa dari Kupang.
Dasar pemikiran dari Komisi I dengan konsep Hybryd itu terkait dengan “efek getar” (deterrent effect) dan daya tangkal. Singapura memiliki F-16 block 52 sejak tahun 1998 yang lalu.. Jadi kalau Indonesia di tahun 2014 memiliki 24 unit F-16 yang diupgrade “hanya” menjadi block 32, maka dinilai tidak mempunyai efek getar di kawasan.
Komisi 1 mempersilahkan Kemhan untuk mempersiapkan beberapa opsi, dilengkapi perkiraan biaya dan waktu, untuk menjadi bahan pertimbangan yang diperlukan. Proposal Kemhan untuk meng upgrade menjadi block 32, dan butuh waktu 3 tahun, dengan ongkos us$450 juta, sementara dari segi efek getarnya juga tidak terasa, maka menurut Komisi I, adalah keputusan yang “nanggung”, perbuatan setengah-setengah. Adalah lebih baik sekalian saja beli pesawat tempur baru sebanyak 6 unit blok 52. Selain efek getarnya lebih terasa, umur pemakaian juga akan lebih lama, yaitu sekitar 30 tahun, dibanding pesawat bekas yang hanya berumur 12 tahun.
Sisi Pembiayaan
Polemik kedua berkaitan dengan sisi pembiayaan. Skema pembayaran FMS (Foreign Military Sale) yang ditawarkan oleh pemerintah, sangat menarik, yaitu G to G (negara dibayar oleh Negara). Namun muncul pemikiran : Hibah, kok Mbayar?
Muncul pemikiran : (mungkin) pesawat bekas nya hibah, tetapi di “bundled” dengan membayar utk pelaksanaan program Falcon Star dan Upgrade.
Skema pembayaran FMS, ada kelemahannya : Pemerintah Amerika minta dibayar tunai 70% dimuka. Artinya, pesawat dikirim 2014 tapi pemerintah harus bayar lebih dulu, sekarang juga. Uang sebesar itu (70% x us$450 juta) tertahan diam di kas pemerintah Amerika. Sungguh disayangkan, semestinya dana sebesar itu bisa kita manfaatkan untuk membeli keperluan TNI lainnya seperti pembangunan pesawat patroli, kapal patroli, tank tempur, dan lain-lain. Ada masukan agar melalui Pinjaman Dalam Negeri oleh Bank Pemerintah, sebagai contoh melalui Bank Mandiri cabang New York, Bank Mandiri atas nama Pemerintah membayar penuh ke pemerintah Amerika, sementara Kemhan membayar ke Bank Mandiri secara installment per tahun (dicicil).
Komisi I sekarang ingin berbuat lebih baik dalam masa pengabdiannya. Jangan sampai hanya menjadi “tukang stempel” pemerintah. Tapi harus benar-benar menjadi mitra pemerintah dalam menghasilkan sesuatu yang terbaik untuk bangsa dan negara. Karenanya Komisi I membahas setiap persoalan, secara detil, teliti, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara secara konsisten.
Sisi Pengerjaan Upgrade
Komisi 1 juga menyampaikan pemikiran : untuk memberdayakan kemampuan engineering Dalam Negeri, bagaimana bila proses Falcon Star dan Upgrade Block, dilakukan di wilayah Republik Indonesia? Sehingga terjadi proses pembelajaran dan transfer of technology yang bisa diserap oleh bangsa Indonesia. Kalau proses Falcon Star dan pelaksanaan Upgrade sepenuhnya dilakuka di Amerika, komisi 1 menganggap tidak ada nilai lebih yang signifikan buat industri pertahanan Dalam Negeri. Ini bagian dari komitmen Komisi 1 untuk mendukung pemberdayaan terhadap teknologi dan industri dalam negeri dalam menuju kemandirian alutsista. Pengerjaan upgrade-nya harus dilakukan di Indonesia dengan supervisi dari pihak produsen utama. Kami di Komisi I mengetahui bahwa anak-bangsa kita mempunyai potensi dan kemampuan untuk di bidang teknik perawatan dan upgrade alutsista.
Memahami pemikiran Komisi 1, anak bangsa Indonesia akan mempunyai kesempatan untuk melakukan bongkar-pasang pesawat-pesawat F-16 tersebut. Meskipun mengerjakan barang bekas, ilmu dan pengetahuan yang diperoleh anak bangsa tersebut merupakan aset yang sangat berharga dalam perjalanan bangsa ke depan. Jelas itu jauh lebih berguna bila dibandingkan : beli barang bekas, diupgrade oleh produsen langsung, duit terbang ke negara lain, sementara bangsa sendiri tidak pernah diberi kesempatan untuk pintar.
Jadi selain syarat teknologi dan pembiayaan, Komisi I juga memberikan penekanan pada aspek pengerjaan up-grade tersebut.
Dalam dua kali pertemuan, yaitu Senin (19/09) dan Rabu (21/9) antara pihak Pemerintah dan DPR, kesepakatan belum dicapai. Pihak pemerintah masih akan mengkaji keinginan Komisi I, dan Komisi I juga belum bisa menyetujui kemauan pemerintah. Pihak pemerintah yang hadir dalam pertemuan antara lain Menhan, Wamenhan, Sekjenhan, Panglima TNI, Asrenum (Asisten Perencanaan Umum) didamping oleh Kasau, Wakasau, dan jajaran Angkatan Udara.
Semoga informasi deskriptif ini bermanfaat bagi masyarakat untuk memberikan masukan yang terbaik untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini.**














memang lebih baik membeli yang baru sekalian F-16 (block 50-single seater/52-dual seaters), yang perlu diperhatikan : 1. sebagian besar spare parts akan berbeda dengan F-16 block 15 yg dimiliki TNI AU. 2. sistem persenjataan akan lebih modern dan ada beberapa yg tdk bisa dipakai di block 15. 3. sistem logistik sebaiknya termasuk dalam kontrak pembelian ( sistem dukungan logistik sebaiknya menggunakan
eformance Base Logistic- PBL….minimal 5 tahun sehingga akan more cost efficiency )melalui multi years contract. 4.aicraft radar sebaiknya menggunakan yg menggunakan AESA technology agar seimbang dgn Fighter radar technology yg ada di kawasan regional apabila tidak ..dalam Dog Fight maka Loses point kita akan tinggi ( kemungkinan terdeteksi lebih dulu oleh lawan akan tinggi ). 5. Self Defence Suits ( electronic-Infra Red counter measures, Radar warning Receiver, Flares-Chaffs ) termasuk peralatan utama. 6. Dapat di modifikasi oleh ahli Indonesia sendiri untuk dapat mengirimkan data-info melalui data link yg terintegrasi dengan data link yg dimiliki oleh sukhoi-27/30 terima kasih
bang…..kalau blok 52 cuma 6 biji mana efek deterent
1. Ingin pesawat blok 52 tapi hanya menyetujui 6 pesawat. Semestinya dpr mengijinkan pembelian lebih banyak.
2. 24 pesawat blok 32 saya rasa masih punya efek deterent. tinggal weapon nya mau yang bagaimana
Jadi pendapat pribadi saya:
Saya lebih milih opsi 24 blok 32, dengan alasan
1. 24 blok 32 jam terbangnya sama dengan 6 blok 52 sehingga umur pesawat 24 blok 32 kurang lebih sama dibanding 6 blok 52. Perbandingannya 4:1
2.unsur weapon di blok 32 masih setara dengan blok 52
sedang ramai dibincangkan di formil kaskus,
, jika berkenan, silahkan bapak ikut diskusi,
Menurut hemat saya, ada 2 hal yang perlu diketahui :
1. Beli pesawat bekas (mau hibah kek.. Ujung2xnya juga bayar upgrade.. Sama juga bohong..), apalagi 24 biji.. Pikirkan maintenance gan… Namanya juga pesawat bekas, maintenance juga gedhe…
2. Kalau beli baru, meskipun dapat cuman 6 biji.. Jelas maintenancenya.. Masih digaransi, apa lagi blok-nya 52, upgradeable ke blok berikutnya, bisa di update , kalo blok 32 sudah dead end. Kalo dipaksakan ke blok 32, 5-10 tahun lagi cuman kita yang pake blok 32, maintenancenya? Bisa digorok karena unik gan… Kecuali kalo memang ujungnya buat musim sih ok-ok aja….
Terakhir.. Hati-hati gan… keputusan agan2n komisi satu mempengaruhi nilai tawar indonesia.. jaya indonesia..
KALO MAU NINGKATIN DAYA GETAR BANGSA KITA KENAPA CUMAN BELI 6 BUNG,KNAPA GAG SEKALIAN 1 SKUADRON REDY TO WAR, KAYAKNYA GAG USAH BELI DARI AMRIK COZ SITUASI DUNIA SEDANG PANAS JANGAN SAMPE KITA GAK BISA NGEBELAIN PALESTINA HANYA KARENA UANG KITA TLAH NGENDON DI USA SANA,PIKIRIN JUGA ITU PAK, THANKS
Jika memang seperti yang diatas yang digagas DPR. Saya dukung sepenuhnya Pak.
Pak Fayakhun yang terhormat,
Perkenalkan, saya adalah pemerhati dan penggemar dunia kemiliteran khususnya mengenai matra udara.
Menarik sekali diskusi2 seputar opsi pembelian F-16 ini.
memang kita semua dihadapkan pada pilihan yang sama2 sulit, sama2 punya argumen kuat.
Mau dapat yang bekas, jumlahnya lebih banyak, tapi umurnya lebih pendek.
Kalau beli baru daya gentar lebih kuat tapi mahal sehingga cuma mendapat kuantitas jauh lebih sedikit.
Mungkin kita harus sama2 bertanya, rencana besar (grand design) alias roadmap TNI AU mau seperti apa dal;am 20 tahun ke depan?
Apakah mau mengutamakan kuantitas dengan teknologi seadanya, ataukah mengutamakan kualitas(dengan dengan teknologi canggih) namun kuantitas rendah?
Dan jangan dilupakan pula urusdan persenjataan yang juga harus dipikirkan.
Dari semua diskusi2 selama ini, saya perhatikan nyaris tak ada yang mengutarakan perihal ini.
Pendapat saya pribadi, sertakan syarat pada USA agar kita bisa memperoleh akses (beli maupun teknologi) pada rudal canggih AIM-120 AMRAAM.
Kalau mereka “ogah”, F-16 Block52 atau bahkan Block 60 pun jadi kurang bergigi.
Saya tertarik untuk berdiskusi dan memberikan banyak masukan lebih lanjut. Jangan ragu kontak saya kalau Bapak ke Bandung, ya.
Salam hangat dari Paris van Java,
Antonius Karyanto. K
Pak Fayakhun yang terhormat,
Setuju dengan yang disampaikaN Bpk Antonius Karyanto bahwa cara pandang program hibah F16 dibanding dengan membeli 6 brand new F16 Block 52 harus dilihat dari berbagai faktor. Dan mungkin harus kita simak juga rencana pengembangan kekuatan pertahanan udara yang dibuat TNI AU. Sekedar memberikan gambaran bahwa F16 yang akan dihibahkan tersebut nantinya akan menjalani 3 modifikasi yaitu :
1. Airframe, program modifikasi akan dilaksanakan untuk menjamin pesawat dapat digunakan hingga akhir usia pakai yakni 8000 jam. Pertanyaan kemudian timbul, apa setelah mencapai 8000 jam pesawat tsb tdk bisa digunakan…jawabannya masih bisa tergantung kekuatan struktur pesawat. Contoh pada F16 Block 40 keatas ada program setelah 8000 jam.
2. Engine, engine yang diberikan adalah eng PW 220/E sekelas dengan eng yang digunakan saat ini. Eng ini memiliki thrust ratio 1:1 artinya berat pesawat dengan daya dorong sebanding, sehingga dari segi manuver tdk perlu diragukan lagi. Sekedar info eng Block 52 adalah PW 229 dengan thrust 29.000 pounds
3. Avionik, US goverment akan melaksanakan modifikasi avionik sehingga setara dengan avionik blok 52. Jadi apa yang bapak sampaikan diatas td sudah betul…nantinya pesawat ini bisa membawa AMRAAM, JDAM dan senjata2 modern lainnya yang sudah mengusung teknologi BVR (beyond visual range)
Jadi bila kita simak…soal judul mau block 25, 32, atau 52 sekalipun…yang jelas design dan spec tech pesawat ini sudah cukup mumpuni pak. Kalau mau bapak betul2 ingin merasakan…silahkan nanti bapak coba terbangkan..he..he..he
Maju teruss TNI AU
tanya:f-16 baik hibah maupun baru,apakah sudah termasuk persenjataannya?jangan2 mlompong lagi ky sukhoi ato heli yg baru dibeli?ogah deh kalo bener2 begitu.Kalo f16 hibah udah termasuk rudal2nya,lebih baik terima aja deh.itung2 kalo pesawatnya ga sesuai harapan kita masih dapat rudalnya sebagai cadangan rudal.
Yth. Bapak Fayakhun Andriadi
Anggota Komisi I DPR RI
Menyikapi artikel bapak tentang pengadaan pesawat tempur f 16 dari AS, saya sangat setuju dengan pemikiran Bapak tentang perlunya ToT dalam upgrade f 16 tersebut, akan tetapi kuranglah bijak apabila Bapak dan rekan-rekan anggota dewan yang terhormat hanya mempertimbangkan hal tersebut dan menganggap bahwa 6 pesawat f 16 block 52 lebih memiliki efek gentar daripada 28 f 16 block 25 + 2 block 15. Apabila pertimbangannya hanyalah kualitas mesin dan avionik dari block 52 yang lebih mumpuni dan waktu pakai yang jauh lebih lama (30 tahun) daripada block 25 (upgrade 32), mari kita buat perbandingannya.
-mesin yang powerfull bukanlah hal yang mutlak untuk
negara kepulauan seperti Indonesia yang pulau-pulaunya dapat berfungsi menjadi pangkalan udara.
-avionik block 25 as far as i know dapat diupgrade menjadi block 52.
-6×30 tahun = 180 tahun
28×12 tahun = 336 tahun
28 pesawat bekas jam terbangnya lebih banyak daripada 6 pesawat baru.
-yang perlu menjadi pertimbangan adalah apakah block 52 tersebut dapat dipersenjatai dengan senjata-senjata yang mumpuni dan avioniknya dilengkapi dengan datalink(tanya kpd pakarnya mengenai pentingnya datalink tsb) atau hanya diperkenankan membawa senjata sekelas sidewinder saja dan tanpa datalink. kalau seperti itu saya sebagai orang awam merasa block 32 punya kemampuan yang sama dengan block 52.
-saya ingin bertanya kepada bapak yang terhormat, berapakah air coverage dari 6 pesawat f 16 block 52? dan berapa air coverage dari 30 pesawat f 16 bekas pakai? apa urgensinya membeli hanya 6 pesawat f 16 block 52? atas pertimbangan apa bapak dan rekan2 anggota dewan yth merasa 6 pesawat f 16 terbaru memiliki efek deterrent yang lebih hebat daripada 30 f 16 bekas?
-Apabila pertimbangan dewan mengenai pentingnya peningkatan penguasaan teknologi SDM Indonesia, maka akan lebih bijak kalau PT. DI segera mendapat suntikan dana yang cukup layak bukan hanya sebagai “penyambung hidup” saja. Atau penuhi ‘tantangan’ dr mantan presiden habibie untuk memberikan 6 trilyun rupiah untuk mengembalikan kejayaan dunia dirgantara Indonesia.
sebenarnya masih banyak hal yang ingin saya curahkan kepada bapak wakil rakyat kami yang terhormat, tapi saya paham anda sangat sibuk untuk mendengar curahan hati kami rakyat jelata ini. Tugas anda berat tapi amat sangat mulia. kami berdoa semoga anda sekalian dapat membawa negara kita tercinta ini kearah yang lebih baik sesuai dengan amanah rakyat. Mohon maaf apabila terdapat banyak salah kata.
Saat ini kita perlu menunjukkan our presence in our own air space dulu …. in all corners of Indonesia. Setelah itu, baru kita tingkatkan kemampuan tangkalnya. That being said, I wouldn’t call newly upgraded Block 32 is a wuss either. It is a very capable platform. Not as advanced as block 52, true. But which one would you choose? Having 6 block 52 in Madiun when some black flights are approaching our air space near Papua, or having 1 squadron of block 32 scrambling from Biak to intercept the black flight?
Lucu kalau DPR bilang membeli 24 block 32 adalah keputusan setengah hati oleh Dephan. Lha …. apakah beli block 52 cuma 6 biji bukan keputusan setengah hati??? I mean, 6 buah block 52 tidak akan merubah balance of power antara RI dengan tetangga. So, accept it, bhw budget kita belum mampu to tip the balance of power to our side. Yg bisa kita lakukan adalah to close the gap antara kemampuan udara kita dengan tetangga. But we still behind no matter what we do dengan budget spt ini. So make the most with what we can buy. Cover our airspace and prepare a larger number of combat pilots. So we have the manpower when someday we can afford to buy brand new and more advanced fighters in greater numbers.
Maaf ya, Pak Fayakhun, saya hanya orang awam yang ingin bertanya setelah baca tulisan Bapak ini:
1. Sebenarnya urgensinya bagi TNI AU sendiri itu soal apa sih, Pak? Saya denger kita masih harus memenuhi MEF + penambahan armada patroli supaya meningkatkan kecepatan reaksi vs black flight, penyelundup, dll. Jadi apakah kita lebih urgen dalam menambah jumlah pesawat tempur ataukah memiliki pesawat tempur dalam tataran paling gres?
2. Kalau boleh saya bertanya, perbedaan mendasar antara blok 32 ama blok 52 itu apa, Pak? Soal jeroan baik radar maupun avionik jelas pasti berbeda, tapi performa di lapangan sendiri bagaimana, Pak? Apakah bener-bener njomplang seperti kalau misal kita membandingkan Daihatsu L300 vs Kijang Innova, atau malah cuman kecil seperti membandingkan Kijang Krista vs Kijang Innova?
3. Apakah pembuatan hybrid avionik blok 52 dengan mesin blok 25 itu mungkin, Pak? Setahu saya mesin pesawat itu amat kritis karena akan mempengaruhi bagian-bagian lain. Adakah garansi bahwa mesin pesawat dari blok 25 cukup kuat untuk mentenagai keseluruhan sistem dari blok 52?
4. Sudah mampukah industri BUMNIS kita untuk melakukan proses upgrade di dalam negeri seperti yang Bapak katakan tersebut? Bukankah kalau ternyata kita masih belum siap, waktunya akan terbuang lebih untuk mempersiapkan hal tersebut.
Demikian tanggapan dari saya, terima kasih telah diperhatikan. Mohon kalau bisa Bapak juga memberikan tanggapan supaya membuat rakyat juga bisa lebih jelas. F-16 mau baru atau bekas juga pakai uang rakyat juga, kan, Pak? Saya kira wajar kalau kemudian saya bertanya apakah uang yang saya bayarkan kepada negara tersebut benar-benar dimanfaatkan dengan baik.
Terima kasih.
Perbedaan block 25 dan 52.
Yang mendasar adalah dari kemampuan eng. Blok 52 menggunakan eng PW 229 yang memiliki thrust hampir 29.000 pounds sedangkan block 25 menggunakan jenis eng PW 220/E dengan kemampuan 24.000 pounds. Perbedaan lainnya adalah pada kapasitas tangki bahan bakar, block 52 memiliki conformal tank diatas punggung sehingga daya jangkaunya semakin jauh. Block 25 kapasitas bahan bakar nya sama dengan pswt yang kita milkiki, dan apabila dipasang 3 external tank maka kemampuan daya jangkau tempur nya masih bisa diandalkan…apalagi nanti bila TNI AU punya pesawat yang bisa utk digunakan air refuling.
Kalau dari segi avionik…..25 dan 52 memang berbeda…namun dari berita yang kita simak bahwa avionik pswt akan disetarakan dengan block 52. Jadi bodi dan mesinnya saja yang pakai block 25 namun avioniknya sudah mengusung teknologi 52.
Sekedar sharing…semoga bermanfaat…
Sbagai anak bangsa yg masih memiliki rasa nasionalisme. sy tdk stuju dgn hibah akal-akalan F-16 (mmbeli pesawat busuk yg kalaupun msh bisa terbang tinggal nunggu jatuh) sperti pembelian kapal perang ex. perang dunia ke 2 milik jerman pd zamannya soeharto. jgn korbankan para prajurit penerbang RI. bila perlu beli barupun jgn, krn negara munafik itu seenak nenek moyangnya mengembargo Indonesia. bila perlu alihkan saja pembelian F-16 baru ke pesawat tempur semisal
Mig atau Sukoi buatan Rusia.